Nama: Amalia hapsari
prannanda putri
NIM: 151130120
NIM: 151130120
KONTRA DENGAN ADANYA GLOBALISASI
EKONOMI DI INDONESIA
Globalisasi ekonomi ditandai dengan
semakin menipisnya batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi atau pasar secara
nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang
melibatkan banyak negara. Globalisasi ekonomi biasanya dikaitkan dengan proses
internasionalisasi produksi, perdagangan dan pasar uang. Globalisasi ekonomi merupakan
suatu proses yang berada diluar pengaruh atau jangkauan kontrol pemerintah,
karena proses tersebut terutama digerakkan oleh kekuatan pasar global, bukan
oleh kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh sebuah pemerintah secara
individu.[1]
Disini
saya kontra ataupun tidak setuju dengan adanya globalisasi ekonomi karena
secara keseluruhan globalisasi ekonomi sedikit-sedikit menggerogoti keutuhan
produk lokal di Indonesia.
Ada
banyak argumen mengapa globalisasi ekonomi memiliki dampak negatif yang dapat
menyebabkan suatu negara mengalami keruntuhan pada produk lokalnya secara
perlahan-lahan. Sebenarnya globalisasi ekonomi ini ada sudah sejak lama dan
dampak yang dirasakannya sudah mulai terasa saat ini. Hal ini dapat terlihat
pada bidang sosial-ekonomi masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia terkenal
dengan pribadinya yang konsumtif. Ketika penduduk kita membeli barang-barang
asing, maka tingkat derajat seseorang tersebut dianggap naik karena telah
membeli barang yang datang dari luar negeri yang notabene berharga mahal
daripada barang-barang lokal. Padahal kualitas yang diberikan barang-barang
asing sekarang ada yang dibawah barang-barang lokal.
Argumen
lain yang saya paparkan dalam menentang adanya globalisasi ekonomi ini dapat
menghambat pertumbuhan di sektor industri. Globalisasi ekonomi menyebabkan
negara-negara berkembang tidak bisa lagi memakai tarif tinggi untuk memproteksi
industri yang baru berkembang. Sehingga, perdagangan luar negeri yang cukup
bebas menimbulkan hambatan bagi negara berkembang dalam memajukan sektor
industri. Selain itu, semakin meningkatnya ketergantungan pada
industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional. Dengan adanya hal
semacam ini kita menjadi tahu bahwa Indonesia merupakan pasar yang empuk bagi
negara asing. Dengan adanya perusahaan multinasonal membuat Indonesia
ketergantungan dan tidak dapat maju. Misalnya saja dengan kehadiran
produk-produk elektronik maupun gadget. Seperti contoh Apple yang dimiliki oleh
Amerika dan Esia yang dimiliki oleh Indonesia. Masyarakat akan lebih memilih
produk asing daripada lokal.
Argumen
selanjutnya yaitu Sektor keuangan semakin tidak stabil. Arus investasi yang
semakin besar menjadi salah satu efek dari globalisasi. Investasi dalam hal ini
terutama meliputi partisipasi dana dari luar negeri ke pasar saham. Di saat
pasar saham mengalami peningkatan, dana ini akan mengalir masuk, neraca
pembayaran bertambah baik dan nilai uang akan bertambah baik. Dan sebaliknya,
di saat harga-harga saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar
negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi makin buruk serta nilai mata uang
dalam negeri merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan
efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Kemudian
argumen mengenai Diperburuknya prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam
jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang
pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi.
Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan
masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Dengan
adanya pasar bebas yang menjadi slaah satu agenda dari globalisasi ekonomi ini
dapat membahayakan bidang ekonomi suatu bangsa karena dengan melakukan hal ini
maka sektor keuangan negara berkembang yang hanya menjadi konsumen produk asing
akan terus-menerus mengandalkan tanpa memiliki inovasi karena produk asing
memiliki ide yang lebih luas ketimbang ide yang diciptakan oleh negara
berkembang. Hal ini akan menyebabkan benefit pendapatan yang besar bagi
negara-negara maju daripada benefit pendapatan bagi negara berkembang khususnya
Indonesia.
[1] http://www.kadin-indonesia.or.id/enm/images/dokumen/KADIN-98-2498-06022008.pdf JUDUL: PENGUSAHA KADIN BREBES DI DALAM ERA GLOBALISASI: TANTANGAN DAN ANCAMAN Diakses pada tanggal 18, Desember
2015 Pukul: 00.01 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar