TRAFFIC

Rabu, 23 Desember 2015

KERJASAMA MILITER INDONESIA DENGAN RUSIA



Nama: Amalia hapsari prannanda putri
NIM: 151130120


Jadi disini saya mengambil hubungan kerjasama yang dilakukan Rusia-Indonesia dalam bidang militer karena kita tahu bahwa kerjasama Rusia-Indonesia sangat erat kaitannya mengingat Rusia sendiri sebagai salah satu negara superpower dengan kekuatan dalam bidang militernya yang tidak diragukan lagi. Mengapa penting bagi Indonesia? Saat ini politik luar negeri Indonesia sangatlah penting untuk memperluas mitra strategisnya di seluruh dunia. Dan salah satu yang menarik dari segi ini adalah Rusia. Karena negara beruang merah ini punya potensi besar. Di antaranya, tentu saja di bidang kerjasama militer dan keamanan. Dengan kata lain, kerjasama strategis Indonesia-Rusia di bidang militer dan keamanan bisa menjadi “pintu pembuka” untuk terjalinya suatu kemitraan strategis di bidang-bidang lain di luar bidang politik dan militer.
Salah satu kerjasama yang dilakukan Rusia di Indonesia dalam bidang militer ini yaitu TOT Rusia kembali menegaskan tawarannya ke Indonesia untuk memperluas kerja sama di bidang pertahanan. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memperkuat posisi Rusia di pasar industri pertahanan dunia. Kementerian Pertahanan Indonesia mengatakan, rencana yang ditawarkan berpusat pada rancangan pengembangan pertahanan dengan sistem ofset yang mencakup transfer teknologi (transfer of technology/TOT), produksi komponen dan infrastruktur bersama, dan pembentukan pusat layanan pemeliharaan dan perbaikan di Indonesia. Saat ini, semakin banyak negara yang hanya mau menandatangani kontrak pembelian senjata dengan sistem transaksi ofset. Ofset adalah sistem pembelian barang yang mewajibkan pabrik penghasil sebagai penjual untuk memberikan lisensi pembuatan sebagian komponennya pada industri di negara pembeli.
Dengan sistem transaksi ofset, negara-negara berkembang, seperti di Asia Tenggara, Amerika Latin, dan Afrika, yang mengimpor senjata dari Rusia tak hanya menerima ‘perangkat’ senjata, tapi juga mendapat hak untuk merakit, merancang, memodifikasi, serta memiliki lisensi untuk mengekspor kembali senjata hasil pengembangan mereka. Kementerian Pertahanan mengatakan, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin telah menyampaikan tawaran ini kepada Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu pada 15 Januari 2015 lalu, demikian yang ditulis situs IHS Jane’s. Tawaran ini sekaligus menindaklanjuti usulan serupa yang diajukan Presiden Rusia Vladimir Putin kepada Presiden RI Joko Widodo dalam pertemuan antara kedua pemimpin negara tersebut di KTT APEC di Beijing, Tiongkok, pada November 2014 lalu.
Kremlin telah menyadari tren jual-beli senjata yang tengah berkembang. Dalam pertemuan Komisi Kerja Sama Militer Teknis yang diselenggarakan pada April 2014 lalu, Presiden Putin pun membahas pentingnya mempelajari penggunaan metode keuangan dan pemasaran modern, termasuk penggunaan sistem transaksi ofset.
Dalam 20 tahun terakhir, Indonesia telah membeli beberapa pesawat tempur multifungsi dari Rusia, yakni Su-27 dan Su-30, sepuluh helikopter Mi-35, 14 helikopter Mi-17, 17 kendaraan tempur infanteri BMP-3F, 48 kendaraan lapis baja BTR-80A, dan sembilan ribu senapan Kalashnikov AK-102. Pada Desember 2011, Rusia dan Indonesia telah menandatangani kontrak pengiriman enam pesawat tempur ke Indonesia seharga 500 juta dolar AS. Dapat dikatakan, kompleks industri pertahanan Rusia memiliki tempat yang kuat dalam perbendaharaan senjata Indonesia.[1]
Menteri Pertahanan Rusia juga mengingatkan bahwa Rusia dan Indonesia memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam bidang militer.
“Hubungan kita didasarkan pada prinsip saling menghormati dan kepetingan bersama untuk membentuk dunia yang adil dan demokratis serta berprospek yang cerah,” kata Shoigu. “Kami berharap pertemuan hari ini akan berkontribusi untuk memperkuat hubungan yang hangat antara angkatan bersenjata Rusia dan Indonesia,” tambahnya.[2]
Menurut saya dengan adanya banyak sekali kerjasama dengan Rusia dalam bidang militer ini, Indonesia yakin bahwa kerjasama yang mereka lakukan dapat menguntungkan kedua pihak dan disisi lain, Indonesia sendiri juga harus memiliki alat pertahanan yang cukup untuk mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar