DISUSUN OLEH:
Thania Azra Alifia
151130011
Midya Rasha S. A.
151130116
Debby Luky Pradana
151130083
Inten Suhartien
15130098
Amalia Hapsari P. P.
151130120
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tepat setelah
revisi Undang-Undang Peace Keeping Operation (PKO), secara resmi PM Miyazawa
Kiichi untuk pertama kalinya mengungkapkan Jepang untuk menjadi anggota Tetap
Dewan Keamanan PBB. Setelah itu, beberapa kali dan dalam berbagai keesempatan,
pemerintah Jepang baik melalui PM maupun melalui Duta Besar Jepang di PBB
mengungkapkan yang sama. Dalam memenuhi ambisinya untuk menjadi anggota Tetap
Dewan Keamanan PBB, Jepang mengajukan beberapa argument sehingga merasa pantas
menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, diantaranya:
1.
Kerjasama Personil
Sejak tahun 1992,
bersamaan dengan diberlakukannya Peace Cooperation Law, Jepang mengirim
kontingen SDF yang berperan sebagai polisi sipil, pemantauan gencatan senjata,
dan pemantauan Pemilu dalam 6 operasi Pasukan Pemelihara Perdamaian
2.
Kerjasama Keuangan
Dengan menyediakan dana
20,6% bagi budget PBB, Jepang merupakan pendukung finansial terbesar setelah AS
sehingga melampaui kontribusi dari 4 anggota tetap Dewan Keamanan PBB
3.
Kontrol Persenjataan, Pelucutan Senjata
dan Non poliferasi
Jepang berkomitmen mendorong
pelucutan senjata dan non poliferasi internasional, dan dilain pihak tetap
mempertahankan 3 prinsip non nuclear. Jepang secara aktif berkontribusi pada
suksesnya Konferensi Review Non Proliferation Treaty (NPT), dan berinsiatif
memfasilitasi agar dimasukkan ke dalam
Comprehensive Test Ban Treaty.
Dengan
segala argumen yang diajukan Jepang sehingga merasa pantas untuk menjadi
anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Jepang kemudian mencanangkan berbagai upaya
untuk mendukung argumen-argumennya tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Bagaimanakah perkembangan Jepang dalam
usahanya untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB?
PEMBAHASAN
Seperti
apa dan melalui upaya apa Jepang memenangkan diplomasinya agar tercapai
keinginan Jepang untuk menjadi anggota tetap DK PBB dapat dilihat melalui
berbagai upaya yang dilakukan Jepang yaitu diantaranya melalui diplomasi
ekonomi, bantuan (ODA) dan partisipasi militer (SDF) melalui PKO seperti
berikut ini:
1. Melalui Diplomasi Ekonomi
Sampai pada
tahun 2006-2007 menurut United Nations
Handbook 2007, Jepang tetap secara konsisten memberikan anggaran kepada PBB
dengan menjadi kontributor keuangan terbesar kedua setelah Amerika Serikat,
berdasarkan data yang diperoleh total anggaran sebanyak 22% dan Jepang berada
di urutan kedua dengan total anggaran sebanyak 16,6%. Adapun bentuk perjalanan
kontribusi ekonomi Jepang di lingkungan internasional dapat dilihat melalui
tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.
Jepang tergabung dalam IMF tahun 1952
2.
Jepang tergabung dalam International Bank for Reconstruction and
Development (IBRD), pada tahun 1952 sebagai negara poros yang kalah akibat
Perang Dunia;
3.
Jepang tergabung dengan Bank Dunia pada
tahun yang sama yaitu 1952
4.
Jepang tergabung dalam Asian Development Program pada tahun
1966
5.
Jepang secara resmi tergabung sebagai “rich man club” kedalam kelompok Organization for Economic Cooperation and
Development dan Development
Assistance Committee pada tahun 1964
6.
Jepang tergabung dalam (OECP) Overseas Economic Cooperation Fund pada
tahun 1982-1992
7.
Pada masa periode yang sama Jepang
tergabung dalam (IFC) International Finance
Corporation, dan (MIGA) Multilateral
Investment Guarantee Agency
8.
Jepang tergabung dalam (UNDP) United Nations Development Program pada
tahun 1990
9.
Jepang menjadikan ODA Jepang sebagai
pilar utama kebijakan luar negeri utama Jepang pada tahun 1970 (Dikutip dari
Widarahesty, 2008: 80)
Jepang
menempatkan diplomasi ekonominya dalam arti yang tertinggi, diplomasi Jepang
untuk menemui kecenderungan utama yang terjadi di dalam situasi internasional
sebagai upaya kolaborasi mengakrabkan Jepang dengan negara-negara bebas
lainnya. Dengan keberhasilan ekonominya ini Jepang menjalankan diplomasi
internasionalnya melalui kontribusi ekonomi yang salah satunya melalui upaya
bantuan internasional, yang juga merupakan instrument ekonomi yang dikenal
ampuh berperan menjadi taktik diplomasi yang sangat diperhitungkan Jepang.
2. Melalui Diplomasi Bantuan
Internasional ODA
Jepang memahami
sekali pentingnya peranan organisasi internasional seperti PBB, untuk itu
setelah Perang Dunia II Jepang merubah haluan kebijakan luar negerinya dengan
cara melakukan diplomasi ekonomi. Salah satu instrumen dari ekonomi adalah
melaksanakan pemberian bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang dan
kepada organisasi-organisasi internasional, yang antara lain berbentuk bantuan
melalui ODA (Official Development Agency).
ODA mencerminkan
beberapa hal yaitu:
1.
Pembangunan multilateral yang
berhubungan dengan kebijakan organisasi internasional
2.
Menegaskan kebijakan politik luar negeri
Jepang sebagai negara yang muncul menjadi kekuatan ekonomi pada tahun 1980-an.
3.
Upaya untuk membatasi actor
non-government
4.
Dan untuk membentuk opini public
Banyaknya
kontribusi ODA yang diberikan Jepang kepada banyak negara, telah memperkuat
langkah dan keinginan Jepang untuk memperoleh dukungan dari banyak negara
untuyk menjadi anggota tetap dewan keamanan PBB. Hal ini terlibat dalam
ungkapan Kono Yohei wakil perdana menteri Jepang dan juga menteri luar negeri
Jepang, yang menyatakan bahwa Jepang telah disiapkan dan telah disahkan dengan
banyk negara, untuk memegang tanggung jawab sebagai anggota yang permanen di
dewan keamanan karena tanggung jawabnya yang telah dibuktikan melalui
kontribusi ODA.
Jepang
juga ikut berperan dalam memberikan bantuan kepada organisasi-organisasi
internasional yang berada di “paying” PBB, seperti UNICEF, WHO dan lain
sebagainya. Dengan demikian dalam kontribusi ekonomi Jepang telah berhasil
menjadikan kebijakan ekonomi sebagai perhatian yang utama sebgaai pilar
diplomasinya di PBB. Jepang menegaskan bahwa kontribusi ekonomi seperti ODA
juga banyak diberikan Jepang dalam upaya membantu negara-negara berkembang di
berbagai kawasan dunia, untuk itu banyak negara yang mendukung keinginan Jepang
menjadi anggota tetap dewan keamanan PBB terkait dengan banyaknya sumbangan
yang telah diberikan Jepang kepada negara-negara di dunia.
3. Melalui Kontribusi PKO
(Peacekeeping Operation)
Selain melalui
kekuatan ekonomi, Jepang juga mengandalkan kontribusi pasukan perdamaiannya
yaitu SDF (Self Defense Force) sebagai bentuk upaya diplomasi Jepang di PBB
untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Walaupun dalam hal ini Jepang
mengalami banyak hambatan baik dari dalam negeri Jepang sendiri yang sebagian
masyarakatnya menginginkan Jepang terlibat dalam kekuatan militer dan juga
konstitusi 9 antara Jepang dan Amerika.
Dengan
mengandalkan PKO yang tidak berjalan dengan menggunakan kekuatan militer Jepang
merasa itu lebih dari cukup untuk mempertimbangkan peranannya dalam ikut serta
memelihara perdamaian. Dan Jepang merasa hal itu juga sudah cukup untuk
membuktikan Jepang untuk menghapus kesalahan-kesalahan semasa perang dahulu.
Peristiwa
penting pada tahun 1992 yaitu, dimana dimulainya penyebaran PKO telah menjadi
titik balik bagi aktifitas militer Jepang yang dinamakan Pasukan Beladiri
Jepang (SDF). Peristiwa ini pada prinsipnya dibentuk oleh tuntutan
internasional yang meminta Jepang untuk mengakhiri kegiatan SDF yang bersifat free riding selama masa Perang Dingin
dan memulai komitmen penuhnya pada kewajiban global di era baru. Pada era
1990-an juga merupakan langkah awal bagi Jepang dalam menentukan politik luar
negeri Jepang yang baru, diamana Jepang mulai mempertimbangkan peran dan
kontribusi militernya di dunia internasional.
Namun, upaya
reformasi terhadap keanggotaan tetap DK PBB belum mencapai perubahan yang signfikan
sampai saat ini, keadaan dunia yang semakin berubah dan terus mengalami
perkembangan belum juga menjadi alasan yang cukup kuat untuk menemukan titik
temu dalam upaya perbaikan struktur keanggotaan tetap DK PBB.
Adapun
kendala yang mesti dihadapi Jepang terkait keinginannya untuk menjadi anggota
tetap Dewan Keamanan PBB yaitu:
1.
Untuk meraih kursi anggota tetap di
dewan keamanan maka Jepang harus menunggu reformasi berupa perluasan anggota
tetap Dewan Keamanan, padahal meski ada pengakuan bahwa baik dari segi wilayah
maupun dari segi keterwakilan Dewan Keamanan sudah tidak representatif lagi dan
perdebatan mengenai reformasi tersebut telah dilakukan Mahkamah Umum lebih dari
satu dekade, namun selama ini perdebatan tersebut tidak pernah mencapai kesempatan
2.
Dari anggota tetap Dewan Keamanan
sendiri ada kecenderungan untuk tetap mempertahankan monopoli tersebut. Hal ini
antara lain tampak dari tentangan Cina terhdap pencalonan Jepang, meskipun cina
berargumen bahwa jika memang harus dilakukan perluasan, Cina lebih mendukung
keterwakilan dari benua Afrika yang saat ini belum terwakilin
3.
Masih adanya pandangan sebagian besar
anggota PBB bahwa perluasan anggota tetap Dewan Keamanan PBB justru akan
membuat pengaruhnya semakin berkurang dan semakin tidak efektif. Karena
kemungkinan penggunaan veto juga semakin besar sehingga bisa diprediksi
pengambilan keputusan akan semakin alot.
4.
Meskipun kontribusi Jepang terhadap PBB
besar dan hal ini juga banyak diakui negara lain namun Korea Utara menganggap
bahwa hal itu tidak cukup, bahkan pernyataan Korea Utara cenderung keras
menentang pencalonan Jepang sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Jepang nampaknya harus menghadapi kenyataan bahwa
ambisinya untuk menjadi negara normal akan terus berhadap dengan beban sejarah
masa lalunya. Sentimen anti Jepang masih terasa kental di Korea (Utara dan
Selatan), negara-negara ASEAN lainnya, apalagi di Cina.
.
PENUTUPAN
Kesimpulan
Upaya-upaya
yang dilakukan Jepang untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB dilakukan
Jepang melalui diplomasi ekonomi termasuk melalui salah satu dari instrument
ekonomi yaitu program bantuan luar negeri ODA, dan juga melalui pasukan
perdamaian SDF di PKO. Upaya Jepang tersebut dapat diukur melalui pencapaian
kontribusi yang maksimal yang telah diberikan Jepang untuk mendukung setiap
gerakan yang diprakarsai oleh PBB dengan banyaknya kontribusi nyata yang telah
diberikan Jepang kepada PBB tersebut, maka Jepang merasa memiliki keistimewaan
tersendiri dan merasa layak untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Namun
segala usaha dan upaya Jepang akan menjadi sia-sia jika Jepang tidak
menyelesaikan hambatan-hambatan yang dihadapinya terlebih dahulu dalam mencapai
kursi dikeanggotaan tetap Dewan Keamanan PBB. Selain itu masalah lainnya adalah masih
banyaknya pasal-pasal yang tertera di PBB yang merupakan pasal-pasal yang lahir
dari masa perang Dunia II, yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dunia
saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar